Resensi Buku
Dalam sejarah Nusantara, Ormas memiliki peran aktif dalam menghimpun kekuatan massa sekaligus melakukan pendidikan terhadap umat yang diharapkan akan memperjuangkan prinsip Ormas tersebut. Tanpa keberadaannya, sulit mengatakan bahwa Islam di Indonesia bisa berkembang seperti sekarang ini.
Buku ini menyebut empat Ormas yang menjadi Objek penelitian; Muhammadiyah, al-Irsyad, Persis, dan NU. Pemilihan keempat Ormas ini sebagai Ormas keagamaan yang dinilai berpengaruh terhadap perkembangan keislaman di Indonesia dilandasi beberapa hal.
Pertama, Ormas-ormas ini memiliki akar Jama’ah yang sangat kuat hingga ke akar rumput yang secara sosiologis berbeda antar satu dengan yang lainnya. Kedua, mereka memiliki rasion d’etre sendiri atas kehadirannya di Indonesia. Ketiga, organisasi-organisasi ini telah memiliki aset dan infrastruktur hingga ke tingkat pedesaan dan bahkan lebih kecil dari itu. Keempat, dan ini merupakan hal terpenting, mereka menggunakan Nalar yang berbeda satu sama lain dalam memahami sumber ajaran Islam, al-Quran-Hadits.
Konsekuensi logis dari banyaknya Ormas di Indonesia adalah keragaman pemikiran keislaman Nusantara. Keragaman ini mengindikasikan kuatnya kecenderungan pemikiran keislaman yang tidak monolitik. Dengan diwakili Ormas yang ada, Islam Nusantara mencoba meretas zaman dalam menghadapi gejolak dan perkembangan sosial-politik negeri ini. Bahkan, keseragaman berfikir dalam satu Ormas nyaris tidak ditemukan.
Sebut saja NU, sebagai Ormas keagamaan terbesar di dunia pemikirannya terbentang dari konservatif hingga liberal. Muhammadiyah-pun demikian, organisasi ini kini tidak lagi representasi salah satu sayap pemikiran Islam yang lain, Islam Modernis. Dalam buku ini setidaknya ada empat varian yang meliputi Muhammadiyah. Keempat varian dalam sosiologi Muhammadiyah itu biasa diidentifikasi dengan Muhammadiyah puritan, Muhammadiyah toleran, Muhammadiyah NU, dan Muhammadiyah abangan.
Al-Irsyad dan Persis memiliki pengalaman yang berbeda. Sekalipun diawal perkembangannya kedua organisasi ini mengalami pergerakan pemikiran keislaman yang signifikan namun beberapa tahun belakangan kedua Ormas ini mengalami stagnasi pemikiran, keduanya masih berkonsentrasi pada pengembangan institusi pendidikan dengan tetap mempertahankan purifikasi lama.
Secara gamblang buku ini mencoba membuktikan bahwa dari sekian banyak keragaman yang ada semuanya tidak lepas dari landasan epistemologis yang sama, al-Quran dan Hadits. Kesimpulan yang berbeda antar Ormas merupakan bagian dari ijtihad dan pergulatan Ormas tersebut dengan realitas sosial, ekonomi, politik, budaya, dan keagamaan di Indonesia, yang tentunya dibatasi oleh ruang-waktu dan juga bergantung pada siapa yang membawa lokomotif pemikiran dalam Ormas tersebut. Tidak mengherankan jika sebuah Ormas bisa bersikap lunak terhadap satu masalah dan juga bisa sebaliknya.
Nalar Perempuan Islam Nusantara, dimana?
Sayangnya, buku ini tidak banyak bercerita tentang Nalar Perempuan Islam yang ada dalam pemikiran ormas-ormas besar Nusantara. Padahal, seluruh ormas keagamaan Indonesia yang tersebut dalam buku ini memiliki sayap organisasi keperempuanan.
Sebut saja Muslimat dan Fatayat yang lahir dari rahim NU, begitu pula Aisyiah dan Nasyiatul Aisyiah dari Muhammadiyah. Sementara al-Irsyad dalam struktur ke-organisasiannya memiliki Majlis Wanita dan Putri. Demikian juga dengan Persis yang juga memiliki struktur organisasi keperempuanan.
Peran perempuan sesungguhnya sangat mewarnai pola fikir dan perkembangan nalar sebuah ormas keagamaan di Indonesia. Paling tidak, isu tentang “nasib” perempuan –kalau tidak peran perempuan itu sendiri- tetap menjadi “bola panas” yang kapanpun bisa menimbulkan konflik internal dalam organisasi.
Ketika bercerita tentang kelahiran al-Irsyad buku ini mencatat bahwa isu tentang “nasib” perempuan telah menimbulkan perpecahan didalam tubuh Jami’at al-Khoir yang pada gilirannya melahirkan barisan oposan dengan mendirikan al-Irsyad.
Berawal dari sebuah diskusi tentang nasib perempuan Arab keturunan Nabi Muhammad (Syarifah) yang menikah dengan lelaki pribumi yang kemudian menimbulkan polemik antara keturunan ‘alawiyyin. Mereka yang membolehkan menegaskan bahwa kafa’ah (kesepadanan dalam menikah) hanya bagian tradisi Arab bukan Islam yang tidak memiliki landasan epistemologisnya dalam al-Quran dan Hadis. Sementara yang mewajibkan kafa’ah, sebaliknya.
Buku ini juga bercerita tentang respon NU terhadap isu jender setara. Namun, sayangnya argumentasi yang digunakan NU dan juga Ormas Islam lainnya dalam membahas isu jender setara ini hanya berputar pada keniscayaan perkembangan masyarakat dan tuntutan atas demokratisasi diberbagai bidang sekaligus memberikan penghargaan yang proporsional terhadap prestasi perempuan.
Dalam penilaian para penulisnya, kajian Ormas Islam terhadap isu jender setara hanya sampai pada pendekatan (pencarian) teks yang berwawasan jender, dengan tanpa mendamaikan ayat-ayat “juxta posisi” (ayat yang berlawanan). Dengan membandingkan langkah yang telah dilakukan Mahmoud Taha, Fazlur Rahman, dan Asghar Ali Engginer buku ini mencoba menawarkan pendekatan lain untuk menyelesaikan atau menyiasati ayat-ayat yang ambigu dan paradoks.
Kesimpulan
Buku ini laik dibaca sekalipun isinya miskin dengan singgungan isu jender yang notabene dihadapi oleh sayap organisasi perempuan di Indonesia. Paling tidak dengan membaca buku ini, pembaca dapat memetakan geneologi keilmuan yang menjadi landasan perjuangan Ormas perempuan di Indonesia melalui corak pemikiran yang dibawa oleh induk semang-nya (baca: organisasi induk).
Harapannya dikemudian hari penelitian ini secara khusus berusaha memotret fenomena gerakan Ormas sayap perempuan dalam meramaikan bursa Nalar Islam Nusantara. Atau bisa saja secara ekslusif akan terbit “Nalar Islam Perempuan Nusantara”. Semoga.
Judul Buku : Nalar Islam Nusantara: Studi Islam ala Muhammadiyah, al-Irsyad, Persis, dan NU
Penulis : M. Muhsin Jamil, Musahadi, Choirul Anwar, Abdul Kholiq
Penerbit : Fahmina Institute
Tahun Terbit : Maret 2008
Jumlah Halaman : 504 halaman

*Ahmad Dicky Sofyan adalah ketua umum PC PMII Ciputat periode 2005-2006. Saat ini aktif di beberapa LSM.